Guna Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

    Guna Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Patroli Prekat siang sekaligus lakukan himbauan dan  sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kepada Warga masyarakat,
    Senin (26/08/2024) pukul.10.00 Wib

    Kegiatan himbauan dan  Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kali ini anggota Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Endri Giri Felani dan Brigpol Virgiawan, memberikan  himbauan dan sosialisasi kepada Warga masyarakat Dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang 

    Sosialisasi dan himbauan di lakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan menjajikan upah atau gaji yang besar, karena itu merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., MH. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor Polsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri

    Himbauan dan Sosialisasi TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja keluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Akp H.Edi Karyadi, Senin (26/08/2024)

    Ditegaskan Oleh Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja keluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian

    "Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban ulah oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masuk Desa...

    Artikel Berikutnya

    Jamin Kantor Perbankan Aman, Sigap Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Sambangi Masyarakat
    Personil Polsek Klari Edukasi Nomor Layanan Polri 
    Polisi Gelar Patroli Perintis, Rangkul Security Marketing Gallery Grand untuk Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami